penjajahan belanda di indonesia

1. Jatuhnya daerah daerah nusantara ke dalam kekuasaan pemerintah belanda

Jatuhnya daerah-daerah nusantara ke tangan pemerintahan belanda terjadi pada abad ke-15.Peristiwa ini di awali dengan berlabuhnya kapal belanda yang di pimpin oleh CORNELIS DE HOUTMAN dan PIETER KEYZER di Banten,jawa barat pada tanggal 22 juni 1596.Semula tujuan utama mereka datan ke indonesia adalah untuk berdagang,tetapi lama-kelamaan berubah menjadi menjajah.

Masyarakat indonesia tidak menyambut belanda dengan tangan terbuka,tapi justru sangat memusuhi.Hal ini mengakibatkan belanda idak bisa melanjutkan pelayaran mencari rempah-rempah.Mereka pun akhirnya kembali ke belanda dengan menanggung keruian yang cukup besar.Walaupun demikisn,pihak belanda menganggap perjalanan tersebut membawa keuntungan karena telah menemukan jalur pelayaran menuju indonesia.

Belanda datang untuk ke dua kalinya pada tahun 1598.Mereka dipimpin oleh JACOB VAN NECK dan WARWIJK. Saat itulah mulai terbuka jalur perdagangan ke indonesia, yang mengakibatkan persaingan ketat antar pedagang. Melihat kondisi ini belanda akhirnya membentuk kongsi dagang yang bernama Vereenigde Oost Indische Conpagnie(VOC),atau persekutuan daang Hindia timur pada tanggal 20 maret 1602.

Dalam melakukan transaksi perdagangan di indonesia,belanda memberikan hak istimewa kepada VOC yang disebut hak octrooi,yang meliputi:
A. Hak monopoli
B. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja nusantara
C. Hak mencetak uang
D. Hak mengangkat gubernur jendral
E. Hak membuat benteng dan senjata sendiri
LANJUT.....................

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar